MUSYAWARAH PERUBAHAN APBKampung TAHUN ANGGARAN 2022

  • Sep 30, 2022
  • Rahmatsyah Putra
  • PEMERINTAHAN

Kung, Pemerintahan Kampung Kung Kecamatan Pegasing melaksanakan musyawarah perubahan APBKampung Kung Tahun Anggaran 2022, pada kegiatan ini dihadiri oleh Reje dan Sarak Opat serta turut juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat Kampung Kung.

Perubahan APBKampung Kung dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Tengah Nomor 414/3838/DPMK mengenai penyesuaian anggaran dukungan pendanaan penanganan Covid-19, berkaitan dengan hal tersebut Desa Kung pada awal perencanaan APBK telah mengalokasikan Dana Covid-19 sebesar Rp. 73 148 640,- namun sejauh ini dana tersebut belum tersentuh atau belum direaslisasikan dikarenakan kondisi Desa Kung berstatus Hijau terkait Covid-19 pada tahun 2022, sehingga dipandang perlu melaksanakan perubahan.

Pada musyawarah tersebut, selain membahas Anggara Covid-19 yang belum terpakai peserta musyawarah juga mendiskusikan beberapa kegiatan yang sempat di batalkan di awal tahun melihat presentase penggunaan Dana Desa yang banyak digunakan untuk melaksanakan prioritas pusat sehingga ada beberapa kegiatan yang dibatalkan sehingga pada masyawarah tersebut kembali dibahas skala prioritasnya.

Reje Kung Irham menyampaikan dalam sambutannya bahwasanya sebelumnya ada beberap kegiatan yang kita batalkan salah satunya Rabat Beton Lintas Perkebunan (Tensaran) yang pada saat ini menjadi sangat prioritas di tengan-tengah masyarakat Desa Kung dan masih banyak lagi kegiatan yang dilanjutkan kembali pada tahun 2022.

sampai acara ini selesai, perserta musyawarah tidak memperdebadkan kegiatan yang direview oleh pemerintah Desa karna mengingat hal tersebut merupakan prioritas kampung saat ini.