Visi Misi Desa

VISI

Visi Reje Kung untuk periode 2017-2023.

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Kampung Kung saat ini,dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK),maka untuk pembangunan Kampung Kung pada periode 6 (Enam) tahun ke depan yakni tahun  2017-2023,  disusun visisebagai berikut:  Mewujudkan Masyarakat Kampung Kung Bernuansa Islami Dan Mandiri.” Dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Kampung  Kung Bernuansa Islami mengandung pengertian bahwa masyarakat Kampung Kung mampu mewujudkan sebuah kondisi yang merujuk kepada penerapan nilai-nilai isalam di setiap tindak tunduk individunya. Dalam hal ini berarti masyarakat yang bernuansa islami adalah masyarakat yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidup baik dalam bidang pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.
  2. Kampung Kung Yang Mandiri mengandung pengertian bahwa masyarakat kampung kung mampu memenuhi segala kebutuhan dasarnya dengan kemampuan mereka sendiri, kebutuhan dasar yang di maksud yaitu mandiri dibidang perekonomian, Mandiri di bidang pendidikan dan mandiri di bidang penyetaraan kedudukan.

MISI

Untuk mewujudkan visi Reje Kung tersebut, maka misi yang akan dilakukan Reje adalah sebagai berikut:

  1. Menjadikan kampung kung sebagai salah satu sumber dan kunci kesuksesan bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Tangah dengan cara melibatkan seluruh komponen unsur masyarakat dalam penyusuanan rancana pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan UUD No. 6 tahun 2014 Tenatnag Desa.
  2. Dalah hal perencanaan pembangunan kampunmg kung, setiap tahunnya kami bersama badan pengawas kampung dan aparatur kampung serta melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam memusyawarahkan perencanaan pembangunan kampung, secara bersama-sama, transparansi sesuai dengan kebutuhan kampung.
  3. Memenuhi kebutuhan saran prasarana dasar dan mensejahterakan masyarakat kung.
  4. Meningkatkan ilmu pengetahuan dibidang agama islam, untuk menjadikan masyarakat yang islami secara kaffah.
  5. Memperbaiki dan menfasilitasi sarana prasarana tempat ibadah.
  1. Tujuan dan Sasaran

 

  1. Untuk mencapai misi 1, yaitu “Menjadikan kampung kung sebagai salah satu sumber dan kunci kesuksesan bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Tangah dengan cara melibatkan seluruh komponen unsur masyarakat dalam penyusuanan rancana pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan UUD No. 6 tahun 2014 Tentang Desa. .”maka tujuan dan sasaran tahun 2018-2023 adalah untuk
  1. Meningkatkan kapasitas pengetahunan masyarakat untuk memperoleh kader-kader yang produktif dalam bidang perencanaan pembangunan kampung, sasarannya adalah
  2. Meningkatnya pola pikir masyarakat yang kriatif dalam rencana pembangunan.
  3. Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam menyikapi pembangunan kampung.
  4. Meningkatnya kerjama anatara pemerintahan kampung dengan elemen masyarakat.
  1. Untuk mencapai misi 2, yaitu, “Dalah hal perencanaan pembangunan kampung kung, setiap tahunnya kami bersama badan pengawas kampung dan aparatur kampung serta melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam memusyawarahkan perencanaan pembangunan kampung, secara bersama-sama, transparansi sesuai dengan kebutuhan kampung”. maka tujuan dan sasarantahun 2018-2023 adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan pengetahuan kader masyarakat tentang sitem pembangunan desa yang pertisipatif. Sasarannya adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatnya tata pengelolaan pembenggunan kampung
  2. Meningkatnya program yang sesuai dengan prioritas kampung
  1. Meningkatkan sarana informasi mengenai rencana pembangunan dan pendanaannya. Sasarannya adalah sebagai berikut:
  1. Menigkatnya pemahaman masyarakat tentang pembangunan kampung.
  2. Meningkatnya rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan kampung.
  1. Untuk mancapai misi 3, yaitu “Memenuhi kebutuhan saran prasarana dasar dan mensejahterakan masyarakat kung”. Maka tujuan dan sasaran yahun 2018-2023 adalah sebagi berikut:
  1. Meningkatkan pembangunan desa diantaranya pembangunan jalan kampung, sarana irigasi dan air bersih. Sasarannya adalah sebagai berikut:
  1. Memudahkan masyarakat bertransportasi di lingkuungan kampung.
  2. Memudahkan para petani dalam mengatasi perairan sawah.
  3. Memudahkan masyarakat untuk memperoleh pasokan air bersih..
  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat secara gotong royong. Sasarannya adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatnya rasa kerbersamaan antara sesama masyarakat maupun dengan aparatur pemerintahan.
  2. Memudahkan proses pembengunan kampung.
  1. Meningkatkan pemberdayaan perekonomian dalam dengan cara pinjaman modal usaha melalui BUMK. Sasarannya adalah:
  1. Menurunnya angka kemiskinan masyarakat.
  2. Menurunnya angka pengangguran.
  3. Meningkatnya ketrampilan usaha industri kecil dan berkembangnya usaha industri.
  4. Meningkatdan berkembangnya usahaperdagangan masyarakat.
  5. Meningkatnya usaha di bidangpariwisata.
  6. Meningkatnya dan berkembangnya lembaga keuangan mikro dan atau koperasi sebagai wadah aktifitas ekonomi masyarakat.
  1. Meningkatan tranparansi pengelolaan keuangan kampung, sasarannya adalah sebagi berikut:
  1. Meningkatnya informasi keuangan kampung
  2. Menurunnya masyarakat yang kontradiktif terhadap keuangan kampung
  1. Menigktatkan musyawarah kampung dalam kampung dalam menangani masalah. Sasarannya adalah sebagai berikut:
  1. Menurunnya angka kriminaltias kepolisian bagi masyarakat
  2. Meningkatnya rasa kekeluarga dalam menyelesaikan permaslahan.
  1. Meningkatkan pelayanan masyarakat dalam penyelanggaraan pemerintahan dengan membangunan kantor desa. Sasarannya adlah sebagai berikut:
  1. Meningkatnya penataan administrasi kependudukan.
  2. Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat.
  3. Dalam   perencanaan  pembangunan  kampung diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
  4. Meningkatnya aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat
  5. Memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan
  1. Untuk mencapai misi 4, yaitu “Meningkatkan ilmu pengetahuan dibidang agama islam, untuk menjadikan masyarakat yang islami secara kaffah”. Maka tujuan dan sasaran tahun 2018-2023 adalah sebagi berikut
  1. Meningkatkan ketersediaan media kegiatan pendidikan. Sasarannya adalah sebagi berikut:
  1. Menurunnya angka buta aksara pendudukberusia 15 tahun ke atas.
  2. Meningkatnya APM dan APK pendidikan SD sampai dengan SLTA.
  3. Meningkatnya daya baca masyarakat
  4. Meningkatkat ilmu pengetahuan masyakat
  1. Meningkatkan pusat pendidikan Al-Qur’an
  1. Meningkatnya iman masyarakat kampung
  2. Meningkatnya pengetahuan nilai-nilai agama bagi masyarakat.
  1. Menigkatkan pendidikan masyarakat dalam menjalankan fardu kifayah. Sasarannya adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatnya kader muda dalam bidang fardu kifayah.
  2. Menurunnya kbergantungan masyakat dalam menjalani proses fardu kifayah.
  1. Untuk mencapai misi 5 yaitu, “Memperbaiki dan menfasilitasi sarana prasarana tempat ibadah”. Maka tujuan dan sasasran tahun 2018-2023 adlaah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan perlatan ibadah kampung. Sasarannya adalah sebagai berikut:
  1. Memudahkan masyakat dalam menjalani ibadah
  2. Meningkatnya kenyamanan masyarakat dalam menjalai ibadah
  3. Meningkatnya sarana keperluan wudhu untuk menjalani ibdah.