MUSYAWARAH PENETAPAN RKPK TAHUN ANGGARAN 2020

  • Nov 30, 2019
  • kung

Kung.  Pemerintahan Kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan musyawarah Penetapan RKPKampung Tahun Anggaran 2020 yang dihadiri oleh Perangakat Kampung, RGM, Petue, Pemuda, PKK, BUMK, Ibu Kader, Petugas Pelayanan Kampung, Tokoh masyarakat dan juga dihadiri oleh PDP, PDTI dan PLD. acara ini diselenggarakan oleh Rayat Genap Mupakat atau biasa kita sebut RGM sebagaimana sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Juknis Penyusunan RPJMKampung dan RKPKampung sebagaimana seteleh tim peyusun membuat rancangan RKPK selanjutnya diserahkan kepada RGM untuk ditetapkan dalam musyawarah Kampung. Dalam proses jalannya musyawarah RGM selaku penyelenggara memberikan kesempatan kepada peserta musyawarah untuk menyampaikan tanggapan, ide pemikiran dan kegiatan yang dianggap Prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang, setelah diberikan kesempatan satu persatu masyarakat langsung memberikan tanggapan baik itu berupa usulan kegiatan, ide pemikiran kepada pemerintahan kampung, semua usulan kegiatan yang diutarakan peserta musyawarah akan ditampung dan disepakati skala prioritasnya sesuai kebutuhannya masing-masing. Reje Kampung Kung Bapak Irham meyampaikan " Kami (Aparatur Kampung) Bersama Unsur Pemerintahan lainnya akan menerima semua masukan dari masyarakat yang mengahdiri musyawah ini. Namun kemungkinan dari banyaknya usulan masyarakat untuk pelaksankan program tahun 2020 tidak dapat semua kita laksanakan menggunakan Dana Desa di tahun 2020 karna jumlah dananya terbatas jadi akan kita laksanakan di tahun berikutnya jika kegiatan tersebut masih berstatus prioritas. karena berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tengah pada tahun 2020 mendatang setiap Kampung diwajibkan melaksanakan program Penanganan dan Pencegahan Stunting, disamping itu kampung Kung juga termasuk kedalam 30 kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah yang wajib melaksanakan Program Basis KIK (kelompok Informasi Kampung) dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung untuk menuju Kampung Marwah, oleh sebab itu tanggapan dan usulan dari masyarakat harus kita terima semuanya dan jika Dana kita mecukupi akan kita jalankan semua". Sebelum acara ini berakhir Bapak Selamat. SH Selaku ketua RGM berterimakasih banyak kepada peserta musyawarah terutama kepada Bapak Mauliadi Raman, Amd selaku PLD Kampung Kung, Bapak Munawar Halil, ST selaku PDTI dan Ibu Wahdini, M.Pd selaku PDP wilayah kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. pada kegiatan ini peran Pendamping Desa sangatlah penting untuk menjelaskan prioritas penggunaan Dana Desa dan mengarahkan setuasi proses jalannya musyawarah ke tujuan yang kita harapkan semuanya begitu ungkapannya, sampai akhir musyawarah, acara ini berjalan dengan sukses dan damai hingga Adzan Berkumandang barulah acara ini di tutup kembali oleh RGM Kampung Kung. (Sabtu, 30/11/2019).