TAHAP PERTAMA DAN KEDUA DDS SELESAI

  • Sep 21, 2019
  • kung

Kung (21/09/2019).  RKP-Kampung merupakan satu-satunya pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintah Kampung dalam jangka waktu satu tahun yang selanjutnya dimasukkan dalam APB-Kampung Tahun Anggaran 2019. Dalam pelaksanaannya, kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam APBKampung dimusyawarahkan kembali dalam rapat Pra-Pelaksanaan guna untuk memperhitungkan jumlah Dana Desa yang masuk kerekening Kas Kampung, disamping itu rapat tersebut juga menjajak kembali tingkat prioritas kegiatan yang tertuang dalam APBK “Simulo a imulon” artinya medahulukan pelaksanaan kegiatan yang dianggap paling penting dari kegiatan yang penting lainnya.\ Terkait dengan pelaksanaan APBKampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah kegiatan yang telah diselesaikan sudah mencakup 75% dari seluruh kegiatan dan untuk melaksankannya kembali harus menunggu pencarian Dana Desa Tahap Ketiga.